Ubah Warna Kendaraan Tanpa Kena Tilang, Begini Prosedurnya!

Teknik semprot untuk ubah warna kendaraan
Sumber :
  • www.freepik.com/free-photo/side-view-man-working-with-paint-gun_33755335.htm

4. Surat Kuasa Bermaterai, jika proses perubahan warna dilakukan oleh perwakilan.

Resmi Diperkenalkan Inilah Wujud asli Yamaha M1 Bermesin V4

5. Surat pernyataan dari bengkel tempat pengecatan.

Langkah Pengurusan Administrasi:

1. Datangi Samsat sesuai domisili yang tertera pada KTP dan STNK kendaraan.

Bagaimana Brigata Curva Sud Menjadi Pionir Evolusi Budaya Suporter Indonesia

2. Isi formulir permohonan perubahan data kendaraan.

3. Lakukan cek fisik kendaraan oleh petugas.

Audio Journaling, Tren Self-Healing dengan Rekaman Suara

4. Serahkan seluruh dokumen dan hasil cek fisik.

Halaman Selanjutnya
img_title