Ubah Warna Kendaraan Tanpa Kena Tilang, Begini Prosedurnya!

Teknik semprot untuk ubah warna kendaraan
Sumber :
  • www.freepik.com/free-photo/side-view-man-working-with-paint-gun_33755335.htm

5. Lakukan pembayaran biaya administrasi.

Yuk, Kenali 5 Jenis Kulit Wajah Manusia agar Nggak Salah Pilih Skincare!

6. Proses pencetakan ulang BPKB dilakukan di Polres atau Polda.

7. Terima STNK dan BPKB baru dengan data warna terbaru.

Estimasi Biaya Penggantian Data Warna

The Bad Guys 2, Jalan Berliku Pelaku Kriminal yang Ingin Tobat

Dilansir dari situs Astraotoshop, Senin, 28 Juli 2025, mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016, berikut estimasi biaya untuk penggantian warna kendaraan roda dua atau roda tiga:

1. Penerbitan BPKB baru: Rp225.000

Benarkah Rasa Pedas Bisa Menambah Nafsu Makan ? Ini Penjelasannya Menurut Sains

2. Penerbitan STNK baru: Rp100.000

Halaman Selanjutnya
img_title