Kemenag Membuka Pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Program KIP Kuliah, Kuotanya 21.490 Mahasiswa!
Selasa, 29 Juli 2025 - 23:36 WIB
Sumber :
- Emily Ranquist/Pexels
Mengawali KIP kuliah 2025 ini, Puspenma akan melakukan perekrutan PTP sebagai tempat bagi para mahasiswa penerimanya menempuh studi.
Inilah syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh pihak PTP terkait KIP kuliah :
1. Surat Pernyataan Kesanggupan dan Berkomitmen menjadi PTP KIP Kuliah yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi;
2. Surat Pernyataan bahwa tidak melaksanakan perkuliahan di luar domisili tanpa izin yang ditandatangani Pimpinan Perguruan Tinggi;
3. Profil singkat Perguruan Tinggi yang di dalamnya memuat daftar program studi (prodi) dan juga akreditasinya, serta jumlah para mahasiswa dan para dosen dalam 2 tahun terakhir;
4. Fotokopi SK Didirikannya Perguruan Tinggi;
Halaman Selanjutnya
5. Fotokopi SK Akreditasi Perguruan Tinggi serta Prodi atau Jurusan dari BAN PT;