DPR Vs Akun Ganda, Akhir Zaman Second Account di Medsos ?

Aplikasi Media Sosial Dalam Satu Genggaman
Sumber :
  • https://images.pexels.com/photos/607812/pexels-photo-607812.jpeg

“Harusnya satu akun saja per orang. Mayoritas konten yang melanggar aturan berasal dari akun-akun tidak resmi seperti itu,” ucapnya menambahkan.

Respons Meta dan TikTok : Sudah Ada Kebijakan Internal

Bukan Sekedar Hadiah, Self Reward Jadi Kunci Kembalikan Semangat Pas Kamu Lagi Down

Menanggapi hal tersebut, Meta melalui Kepala Kebijakan Publik Meta Indonesia, Berni Moestafa, menjelaskan bahwa pihaknya telah melarang penggunaan akun palsu maupun akun ganda dalam kebijakan internal mereka.

“Kami sangat mengedepankan prinsip keaslian. Jika ditemukan akun yang tidak otentik, maka kami akan mengambil tindakan dengan menghapusnya,” ujar Berni.

Tanpa Kursus Mahal, 8 Tips Cepat Belajar Bahasa Inggris Otodidak yang Bikin Skill Meroket

Meski begitu, ia mengakui bahwa praktik semacam ini masih ditemukan dan membutuhkan partisipasi pengguna untuk melaporkan agar bisa ditindak.

Sementara itu, Hilmi Adrianto selaku Head of Public Policy TikTok Indonesia, menyampaikan bahwa TikTok sudah memiliki panduan komunitas yang menekankan keaslian akun. Ia menyatakan kesiapannya jika pemerintah ingin melanjutkan pembahasan ke ranah hukum.

Ilusi Otak Ini Bikin Kamu Ngerasa Dunia Berkonspirasi, Padahal Enggak!

“Jika penggunaan akun ganda ingin diatur lebih lanjut dalam regulasi nasional, kami terbuka untuk berdiskusi,” kata Hilmi.

Halaman Selanjutnya
img_title