DPR Vs Akun Ganda, Akhir Zaman Second Account di Medsos ?
Selasa, 22 Juli 2025 - 14:40 WIB
Sumber :
- https://images.pexels.com/photos/607812/pexels-photo-607812.jpeg
Mengapa Ini Menjadi Sorotan ?
Akun kedua sering kali dipakai untuk tujuan manipulatif, antara lain :
- Menyebarkan berita palsu dan informasi menyesatkan
- Melancarkan serangan siber melalui komentar atau unggahan negatif
- Menyebarkan konten terlarang seperti penipuan, ujaran kebencian, bahkan pornografi
Dengan adanya peraturan yang jelas, DPR berharap ekosistem digital Indonesia bisa lebih aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan identitas di internet.
Penutup
Halaman Selanjutnya
Usulan untuk mengatur larangan penggunaan akun ganda di media sosial mengemuka sebagai langkah untuk menertibkan dunia digital. Meskipun perusahaan seperti Meta dan TikTok sudah memiliki sistem internal terkait hal ini, kehadiran undang-undang dinilai perlu untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.