Ebay Diblokir, Tidak Penuhi Kewajiban Pemerintah Indonesia
- https://www.freepik.com/free-photo/discount-shopping-season-with-sale_38672729.htm
Lifetyle, VIVA Bali – Platform e-commerce asal Amerika Serikat, eBay resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemblokiran ini dilakukan karena eBay belum memenuhi kewajiban legal yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Tidak Terdaftar di Kominfo
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia diwajibkan mendaftar sebagai PSE. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, eBay tidak kunjung mendaftarkan diri.
“Pemutusan akses merupakan bentuk sanksi administratif kepada PSE Lingkup Privat yang belum melakukan upaya pendaftaran”, ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar dikutip dari laman Komdigi.go.id.
Kewajiban Perlindungan Konsumen
Selain pendaftaran, platform seperti eBay juga diwajibkan untuk mengikuti aturan terkait perlindungan data pribadi, transaksi digital, serta perlindungan konsumen. Langkah pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan adil bagi semua pelaku usaha.