Berikut adalah Jenis Hewan, Syarat dan Doa Menyembelih Hewan Kurban

Sapi bisa disembelih sebagai hewan kurban.
Sumber :
  • dok. pribadi A. Setiawan

Viva Bali – Idul Adha atau Idul Kurban diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025 mendatang.

Tradisi Unik Bali Saat Idul Adha, Harmoni Antar Umat Beragama yang Menginspirasi Dunia!

Salah satu ibadah yang dilakukan saat idul kurban adalah menyembelih hewan kurban.

Untuk menjalankan ibadah ini dengan benar, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hewan yang akan disembelih layak dijadikan hewan kurban.

1. Ada 4 Jenis Hewan Kurban

Masih Bingung Masak Daging Kurban? Ini 5 Resep Mudah yang Pasti Berhasil

Hewan yang boleh dijadikan hewan kurban adalah hewan ternak tertentu. Yaitu unta, sapi, kambing, dan domba.

Hewan ternak yang bisa dijadikan hewan kurban ini sesuai dengan perintah Rasulullah SAW. Hewan lain selain yang disebutkan di atas tidak sah untuk dijadikan kurban.

2. Usia Minimum Hewan Kurban

Praktis! Ini Rahasia Daging Kurban Agar Tetap Awet dan Higienis

Empat jenis hewan di atas harus lolos usia minimal untuk bisa disembelih sebagai hewan kurban.

Usia hewan ini penting untuk memastikan hewan tersebut telah cukup dewasa dan layak menjadi hewan kurban.

Unta minimal berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam, sapi minimal berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga.

Kemudian, kambing minimal berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua, serta domba minimal berusia enam bulan dan memasuki bulan ketujuh.

3. Kondisi Fisik Hewan Kurban

Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat.

Kondisi fisik yang membuat hewan tidak sah dijadikan kurban antara lain salah satu mata buta atau keduanya buta, hewan yang sakit dan penyakitnya tampak jelas.

Kemudian, hewan yang pincang atau tidak dapat berjalan normal, serta hewan yang tubuhnya sangat kurus dan tidak memiliki lemak atau daging yang cukup.

Hewan yang memiliki kondisi seperti ini tidak memenuhi syarat dan tidak layak disembelih.

4. Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Penyembelihan hewan kurban yang dilakukan sebelum atau setelah waktu ini tidak sah dan dianggap sebagai sembelihan biasa, bukan kurban.

5. Doa Menyembelih Hewan Kurban (untuk 7 Orang)

Berikut adalah doa untuk menyembelih hewan kurban untuk 7 orang.

Bismillah wallahu akbar, allahumma minka wa ilaika, fataqabbal min … (sebut nama pemilik kurban).

Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untukMu, terimalah kurban … (sebut nama pemilik kurban).

6. Cara Menyembelih Hewan Kurban

Penyembelihan hewan yang sesuai syariat akan menjadikan dagingnya baik dan suci sehingga halal untuk dikonsumsi.

Saat hewan kurban akan disembelih, hadapkan hewan kurban ke kiblat. Kemudian, membaca basmalah sebelum membaca doa.

Bagian tubuh yang disembelih pada hewan adalah leher bagian atas, tengah, maupun bawah, dengan cara memutus jalur makanan dan jalur napas. Akan lebih baik lagi jika dua urat nadi di samping leher juga putus.

Leher hewan yang disembelih boleh putus boleh juga tidak.

Kemudian, posisi orang saat menyembelih bebas, bisa duduk, jongkok maupun berdiri.

Sebelum menyembelih, orang yang menyembelih hewan kurban membaca doa menyembelih hewan kurban.

Setelah hewan disembelih, biarkan hewan tersebut sampai benar-benar mati. Setelah itu, baru dibersihkan.