Ternyata Inilah Alasan Bali Tidak Ada Gedung Tinggi

Pemandangan Kota Denpasar dari Ketinggian
Sumber :
  • Source image: https://www.denpasarkota.go.id/pojok/pemandangan-kota-denpasar

Gumi Bali, VIVA BaliBali, pulau yang dikenal dengan keindahan alam dan budayanya, memiliki keunikan tersendiri dalam hal arsitektur. Salah satu ciri khasnya adalah tidak adanya gedung pencakar langit yang menjulang tinggi seperti di kota-kota besar lainnya.

Bunga Kamboja, Simbol Kesucian dalam Budaya Bali

Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan hasil dari peraturan yang ketat dan komitmen masyarakat Bali dalam menjaga warisan budaya dan keseimbangan alam. Mari simak alasan di balik tidak adanya gedung tinggi di Bali, termasuk peraturan bangunan yang berlaku, nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi, serta dampaknya terhadap pariwisata dan pembangunan di pulau ini.

Peraturan Bangunan di Bali

Salah satu faktor utama yang membatasi ketinggian bangunan di Bali adalah peraturan daerah yang menetapkan batas maksimal ketinggian bangunan. Menurut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023–2043, ketinggian bangunan secara umum dibatasi maksimum 15 meter di atas permukaan tanah tempat bangunan didirikan.

Pohon Beringin Dari Pelindung Desa hingga Doa

Peraturan ini bertujuan untuk menjaga harmonisasi ruang udara wilayah, keselamatan dan keamanan penerbangan, kesakralan tempat suci, kenyamanan masyarakat, serta daya saing keunikan lanskap alam Bali.

Namun, terdapat pengecualian untuk bangunan tertentu yang dapat melebihi batas ketinggian tersebut, seperti bangunan terkait navigasi bandar udara dan penerbangan, bangunan peribadatan, serta bangunan pertahanan dan keamanan.

Gamelan Digital, Kolaborasi Seniman Bali dan AI Menyemai Laras Baru

Selain itu, peraturan ini juga memberikan kelonggaran dalam pengembangan kreativitas bentuk atap arsitektur tradisional Bali dan modifikasinya, dengan ketentuan bahwa ketinggian bangunan dihitung dari permukaan tanah sampai dengan perpotongan bidang tegak struktur bangunan dan bidang miring atap bangunan.

Nilai Budaya dan Spiritual

Masyarakat Bali sangat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan spiritual. Dalam kepercayaan Hindu Bali, keseimbangan antara manusia, alam, dan roh leluhur (Tri Hita Karana) adalah hal yang sangat penting. Bangunan yang terlalu tinggi dianggap dapat mengganggu keseimbangan tersebut dan merusak harmoni antara manusia dan alam.

Selain itu, bangunan tinggi juga dianggap tidak sopan karena dapat "melampaui" ketinggian pura atau tempat ibadah yang dianggap suci. Oleh karena itu, masyarakat Bali cenderung menolak pembangunan gedung tinggi yang dapat mengganggu nilai-nilai spiritual mereka.

Dampak terhadap Pariwisata dan Ekonomi

Meskipun peraturan ini membatasi pembangunan gedung tinggi, namun tidak menghambat pertumbuhan pariwisata di Bali. Sebaliknya, keunikan arsitektur Bali yang mempertahankan bangunan rendah justru menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Wisatawan dapat menikmati pemandangan alam yang indah tanpa terhalang oleh gedung-gedung tinggi.

Namun, di sisi lain, peraturan ini juga menimbulkan tantangan dalam hal pembangunan dan investasi. Beberapa investor mungkin enggan berinvestasi di Bali karena keterbatasan dalam membangun gedung tinggi yang dapat menampung lebih banyak orang atau aktivitas bisnis. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang bijak dalam menyeimbangkan antara pelestarian budaya dan pembangunan ekonomi.

 

Tidak adanya gedung tinggi di Bali bukanlah karena keterbatasan teknologi atau sumber daya, melainkan hasil dari komitmen kuat masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga keaslian budaya dan keseimbangan alam.

Peraturan bangunan yang ketat, nilai-nilai spiritual yang dijunjung tinggi, serta kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan menjadi alasan utama di balik kebijakan ini. Meskipun menimbulkan tantangan dalam pembangunan, namun keunikan ini justru menjadi daya tarik tersendiri bagi Bali sebagai destinasi wisata yang berbeda dari tempat lain.