Sistem Budaya dalam Wayang Palembang

Pagelaran Wayang Palembang, Palembang, Sumatera Selatan
Sumber :
  • https://www.antarafoto.com/id/view/1743013/pertunjukkan-wayang-palembang

Budaya, VIVA Bali –Sistem Adat terukir dari paham tradisi dan akulturasi. Budaya yang bersifat benda lahir atau tercipta dari beberapa peristiwa penting menurut sejarah. Sistem adat memiliki sejarah pola dalam mengajarkan ilmu, penyelesaian sengketa, dan bahasa. Sistem adat melahirkan atau mendirikan kearifan lokal. Kearifan lokal dapat diterjemahkan dengan cara peneliti melihat unsur sejarah maupun unsur sastra.

img_title Sistem Adat dalam Teknik Menenun Tradisional di Sulawesi Selatan

Sistem adat juga mengandung unsur sastra yang menghidupkan budaya, agama, pendidikan, hingga adat-istiadat. Sistem adat juga menggubah kearifan lokal menggunakan filosofi adat karena filosofi adat menjelaskan pengertian unsur adat dan metode menghidupkan adat istiadat. Nasehat yang ditutur sebagai sastra lisan akhirnya menjadi sastra tulis dalam kearifan lokal.

Peneliti berbicara mengenai budaya drama. Budaya drama dalam adat istiadat berisi unsur seperti naskah atau skenario, tokoh, alur cerita, sampai amanat atau nasehat. Budaya drama tak hanya berisi saat-saat musibah, kejadian tragis semata. Budaya drama memiliki kearifan lokal seperti wayang orang, wayang golek, dan wayang kulit.

img_title Sistem Hukum Adat dalam Tradisi Nondoi Suku Paser

Sistem wayang diciptakan atau dilahirkan melalui budaya juga ditemukan dalam Wayang Palembang. Dilansir oleh Rochmiatun (2021) “Seperti diketahui, “Wayang Palembang” adalah wayang kulit seperti halnya di Jawa, namun dalam hal pemakaian bahasa oleh seorang “dalang” dalam pementasan cerita memakai bahasa Melayu Palembang (Bebaso Palembang)”.

Sejarah pagelaran wayang daerah diharapkan terus berkembang dan lestari. Disampaikan oleh Rochmiatun (2021) “Wayang Palembang terus berkembang pada masyarakat Palembang, hal tersebut terbukti bahwa pada tahun 1943 pementasan wayang Palembang digelar di Seberang Ulu (Kertapati)”. Adat istiadat menjawab juga mengenai identitas budaya karena adat istiadat telah menerima wayang sebagai produk budaya sejak zaman kerajaan.

img_title Sistem Adat dalam Peribahasa Sadapur Kada Sakenceng

Diungkapkan oleh Rochmiatun (2021) “Keberadaan wayang Palembang menunjukkan adanya pertemuan atau kontak budaya yang akhirnya menciptakan akulturasi maupun sinkretisasi budaya, sehingga budaya translokal yang berbaur dengan budaya lokal pun dapat terjelma dalam sebuah seni wayang.

Kearifan Lokal Wayang Palembang

Wayang kulit tidak berisi amanat berupa pelajaran karakter kepada manusia. Tetapi berupa kearifan nama tokoh dalam wayang. Rochmiatun (2021) menceritakan “Dapat dikatakan bahwa kontak melahirkan proses peniruan, penyatuan, pengubahan berbagai macam unsur kebudayaan yang datang dari luar dengan unsur-unsur kebudayaan yang telah ada dalam masyarakat penerimanya”. Rocmiatun (2021) memberi contoh “Selain itu terdapatnya tokoh-tokoh pewayangan yang diberi gelar seperti halnya gelar yang ada di Palembang seperti “ Kiagus Petruk”, “Kiagus Gareng” dan sebagainya”. 

Sistem budaya dalam wayang tidak hanya berupa sistem pagelaran wayang antar wilayah. Tetapi sistem budaya dalam wayang terdapat dalam penggunaan bahasa pengantar agar hadirin yang menyaksikan pagelaran wayang mengerti tema hingga amanat dalam pagelaran wayang. Akulturasi budaya wayang adalah karakteristik budaya yang ditemukan dalam Wayang Palembang.

Sedangkan Wayang Palembang dan Naskah Wayang Palembang adalah produk budaya yang berisi wayang hingga tema naskah Wayang Palembang. Rochmiatun (2021) menemukan contoh “Di Museum Balaputera Dewa tersimpan satu naskah wayang beraksara Jawa yang berjudul Parta Krama”. Rochmiatun (2021) mengkaji “Dalam teks tersebut dikisahkan tentang perkawinan antara Arjuna dengan Dewi Supraba dari kayangan”.

Terdapat Naskah Wayang Palembang berbahasa Jawa dengan Aksara Arab Melayu atau Huruf Arab Jawi hingga amanat di dalamnya. Diuraikan oleh Behndern (dalam Rochimatun, 2021) “Naskah cerita wayang Palembang yang beraksara Arab Melayu dapat di jumpai di Perpustakaan Nasional RI bernomor ML 235”.

Naskah Wayang Palembang diakui dan digelar untuk menggelar karya sastra dan amanat bagi para hadirin. Dipahami oleh Rochimatun (2021) “Keberadaan naskah-naskah dari Palembang terutama yang bertemakan sastra pada masa Kesultanan Palembang tentunya dapat dipahami, karena Para Sultan Palembang sendiri menunjukkan perhatian dan kegemarannya terhadap kebudayaan dengan menjadi pelindung kegiatan kesusastraan”. Disimpulkan oleh Rochimatun (2021) “Terutama Sultan Mahmud Badaruddin II, yang dikenal juga sebagai pengarang sejumlah karya puisi”. 

Peran filosofi adat dalam Wayang dan naskah wayang menjadi sistem adat dalam struktur masyarakat yang hidup. Filosofi adat mengukir makna hasil akulturasi sehingga menjadi naskah-naskah wayang klasik sebelum Indonesia merdeka 1945. Dianalisis oleh Rusdi (dalam Rochmiatun, 2021) “Meskipun belum jelas sejak kapan dan dari mana asal “wayang Palembang”, namun yang jelas berdasarkan beberapa peninggalan yang masih bisa dijumpai (salah satu contoh adalah naskah cerita wayang) keberadaan wayang Palembang sepertinya pernah eksis pada masa lalu (termasuk pada Masa Kesultanan Palembang)”.