Sistem Bahasa Halus di Provinsi Kalimantan Timur
- https://kaltim.antaranews.com/berita/211263/membumikan-bahasa-kutai-di-ibu-kota-nusantara
Budaya, VIVA Bali –Terlepas dari sejarah melemahnya kerajaan kuno di selatan kalimantan, budaya bahasa daerah di Kalimantan Timur hingga Kawasan Ibu Kota Nusantara diisi dari beragam suku-suku yang bukan pendatang. Dilansir oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dari kaltimprov.go.id “Kalimantan Timur awalnya jarang dihuni dan sebelumnya memiliki beberapa kerajaan”.
Dijelaskan dalam alasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dari kaltimprov.go.id (2026) “Pada abad ke-17, Kesultanan Makassar berdagang di sana, dan pada 1787, Sultan Tahmidullah II dari Banjar menyerahkan wilayah tersebut kepada VOC Belanda”. Diuraikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dari kaltimprov.go.id (2026) Sejak Provinsi Kalimantan Timur dibentuk pada 1956, wilayah ini telah mengalami pemekaran dan perubahan administratif”.
Wilayah Kalimantan Timur memiliki unsur sejarah sebagai sebuah provinsi. Seperti pemekaran provinsi Kalimantan Utara yang lepas dari Provinsi Kalimantan Timur pada 2012. Kemudian Pada 2012, provinsi ini dimekarkan lagi menjadi Provinsi Kalimantan Utara. Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari Provinsi Kalimantan. Kemudian buku sejarah provinsi Kalimantan Timur diisi dengan cerita aspirasi rakyat, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Dirangkum oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dari kaltimprov.go.id (2024) “Sebelumnya Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari Provinsi Kalimantan. Sesuai dengan aspirasi rakyat, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Daerah-daerah Tingkat II di dalam wilayah Kalimantan Timur, dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 27 Tahun 1959, Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1955 No. 9).
Penelitian-penelitian kebudayaan dimulai. Penelitian dilaksanakan berdasarkan objek budaya, cagar budaya, cagar alam, pelestarian Pesut Mahakam oleh para instansi terkait. Dianalisis oleh Ghofar dari jurnal.uny.ac.id (2026) “Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Universitas Balikpapan (Uniba) di Kalimantan Timur, berkolaborasi menggali hakikat adat dan budaya lewat penelitian, sehingga hasilnya bisa menjadi acuan dalam pelestarian warisan leluhur tersebut. "Pemkab Kukar terus berkomitmen melestarikan adat istiadat dan kebudayaan sebagai kekayaan asli dan identitas daerah, sekaligus menjadi pengendalian sosial di masyarakat,” ujar Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Tenggarong, Selasa (dalam Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, 2024)”.