Parkir Liar Truk Jadi Sorotan, Dishub Denpasar Perketat Pengawasan di Jalan Cargo

Sidak parkir truk liar di Jalan Cargo, Denpasar
Sumber :
  • Dok. Humas Pemkot Denpasar/ VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali –Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali menunjukkan ketegasannya dalam menertibkan lalu lintas kota. Pada Rabu (21/5/2025) kemarin,

Ketersediaan Pasokan Tekan Inflasi di Bali Hingga 1,61 Persen YoY di Bulan April

Dishub Denpasar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Cargo, sebuah area yang masih kerap menjadi lokasi parkir liar bagi kendaraan besar. Dalam operasi kali ini, sembilan unit truk kedapatan membandel dan parkir tidak pada tempatnya.

Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa sidak lalu lintas dan angkutan ini merupakan kegiatan rutin. Tujuannya jelas, yakni mendukung pengawasan serta pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.

World Book Day 2025, Bank Indonesia Dukung Budaya Literasi, Kearifan Lokal dan Keseimbangan Hidup

"Masih banyak kami temukan kendaraan angkutan barang besar yang memarkir kendaraannya dipinggir Jalan Cargo," ungkap Sriawan, menyoroti masalah ini.

Dari total sembilan truk yang terjaring, tujuh di antaranya hanya diberi teguran, sementara dua truk lainnya langsung dikenakan sanksi tilang. Penertiban ini bukan tanpa alasan kuat. Sriawan menegaskan bahwa sidak ini juga dilakukan untuk memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan.

Siap Mengaspal di Bali, QJ Motor Pabrikan China Luncurkan 4 Varian dengan Kapasitas Mesin Tinggi

Dampak dari parkir sembarangan ini tidak bisa dianggap remeh. Menurut Sriawan, jika kondisi ini dibiarkan terus-menerus, akan sangat mengganggu pengguna jalan lain dan meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain. Kami tidak akan bosan melaksanakan penertiban," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title