Sering Minta-minta, Anak Punk Bakal di Tindak Tegas

Kasat Pol PP kota Mataram usai hadiri acara musda Golkar
Sumber :
  • Ramli Ahmad/ / VIVA Bali

Mataram, VIVA Bali –Pol PP Kota Mataram mengambil langkah tegas terhadap keberadaan sejumlah anak punk yang dinilai meresahkan masyarakat. Langkah ini diambil setelah banyak laporan warga terkait aktivitas kelompok tersebut yang dinilai mengganggu ketertiban umum, terutama di area publik dan fasilitas umum.

img_title Pemprov NTB Perketat APBD-P 2026, Belanja Disesuaikan dengan Kemampuan Fiskal

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Irwan Rahadi, menjelaskan keberadaan anak-anak punk di beberapa titik kota telah melenceng dari tujuan awal mereka yang disebut sebagai kegiatan touring.

“Masalahnya, anak punk keluar dari tujuan awalnya untuk touring, malah transit melakukan minta-minta untuk keperluannya kepada masyarakat,” ujar Irwan Rahadi saat dikonfirmasi, Minggu 19 Oktober 2025.

img_title Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Pertengahan Tahun, UMKM Tumbuh 22,28 Persen

Ia menambahkan, tindakan meminta-minta di jalan atau tempat umum telah melanggar ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 11 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

Satpol PP Kota Mataram telah menurunkan tim patroli untuk menegakkan peraturan daerah tersebut. Beberapa anak punk yang kedapatan mengganggu ketertiban di taman kota dan area perbelanjaan telah diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan.

img_title Gubernur Iqbal, Kasih Sayang Orang Tua Adalah Hak Terbesar Setiap Anak

Irwan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika merasa tidak nyaman dengan keberadaan kelompok tersebut.

“Kami berharap masyarakat segera menyampaikan laporan apabila menemukan kegiatan yang membuat tidak nyaman, agar bisa segera kami tindaklanjuti,” katanya.

Irwan menyatakan pemkot Mataram menegaskan penindakan ini bukan semata untuk mengusir keberadaan anak punk, melainkan sebagai upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan seluruh warga kota. Diharapkan langkah ini dapat menciptakan suasana kota yang aman dan tertib, terutama di kawasan yang menjadi ruang publik bersama.