Gubernur Koster Targetkan Bali Bebas Rumah Tak Layak Huni Mulai 2026
- Dok, Humas Pemprov Bali/ VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Gubernur Bali Wayan Koster memastikan program renovasi rumah tidak layani huni (RTLH) di Pulau Dewata mulai dikerjakan di tahun 2026.
Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, saat kunjungan kerja Wakil Menteri Fahri Hamzah ke Gedung Kertha Sabha, Jumat, 3 Oktober 2025.
Dalam pertemuan ini, Gubernur Koster memaparkan ada 33.086 RTLH di Bali yang jumlah terbanyak ada di Kabupaten Karangasem.
Pemerintah menargetkan seluruh unit selesai ditangani poada 2029 melalui sinergi APBN, APBD Provinsi dan kabupaten/kota, serta dukungan CSR dan gotong royong ASN.
“APBN akan membantu lebih dari 12 ribu unit rumah, sementara provinsi akan menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke kabupaten/kota, terutama ke 6 daerah dengan fiskal lemah. Kami optimistis target 2029 bisa tercapai,” tegas Koster, dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id.
Menurut Koster, Bali memiliki kekuatan unik berupa desa adat, tingkat kemiskinan terendah di Indonesia serta IPM yang tinggi.
Sayangnya, masih ada kesenjangan fiskal, alih fungsi lahan hingga masalah kemacetan dan sampah yang harus segera ditangani.