Polda Bali Gerebek Kebun Ganja Hidroponik Modern Milik 2 WNA

Polda Bali Sita Tanaman Ganja Milik 2 WNA
Sumber :
  • Dok, Humas Polda Bali/ VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali –Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Ubung Kaja, Denpasar Utara yang dihuni 2 Warga Negara Asing (WNA), yakni NR asal Belanda dan KV asal Rusia.

Pura Santa Citta Bhuwana, Pura Pertama di Eropa Diresmikan di Belanda

Keduanya kedapatan mengelola kebun ganja hidroponik modern .

Dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id, di lokasi kejadian, polisi menemukan ratusan polibag, tanaman ganja setinggi 1 meter, hingga sistem perkebunan yang dilengkapi dengan pendingin, lampu dan CCTV.

Gubernur Koster Targetkan Bali Bebas Rumah Tak Layak Huni Mulai 2026

Di rumah ini, petugas menemukan kebun ganja hidroponik yang ditata sangat profesional. Tanaman dipisahkan di beberapa area, mulai ruang pembibitan, penyemaian hingga area pertumbuhan siap panen.

“Semua serba modern, karena ada sistem pendingin, pengaturan suhu ruangan, penyiraman otomatis, pemupukan hingga diawasi CCTV. Ini jelas bukan eksperimen kecil tapi perkebunan ganja teroganisir,” papar Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Radiant, Jumat, 3 Oktober 2025.

Ritual Duduk Bersejarah, Menguak Makna Sesi di Pelaminan Adat Kawinana Dayak

Dari pemeriksaan diketahui, proses pembibitan telah dilakukan tersangka sejak Mei 2025 usai menerima bibit dari seseorang berinisial C yang kini berstatus buron.