Pacaran Liar di Kos-Kosan Labuan Haji, Dua Janda Muda Digrebek

Saat 4 Pelaku di amankan di Kantor PolPP Lotim
Sumber :
  • Amrullah/VIVA Bali

Untuk memastikan identitas, pihak kecamatan memanggil perangkat desa dari masing-masing wilayah. Dua pria akhirnya dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Demi Anak Sekolah, Pemprov NTB Benahi Jalan Rusak di Sumbawa Barat & Lombok Timur

“Laki-laki itu kami kembalikan dengan syarat mereka membuat pernyataan tertulis,” tegas Baiq.

Berbeda dengan pria, nasib Ma dan Wu justru berlanjut ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mirah Adi Mataram. Kedua janda belia itu diputuskan menjalani pembinaan agar mendapat pengawasan khusus.

Tanggul Jebol di Wanasaba, Puluhan Hektare Sawah Petani Rata Diterjang Banjir

“Keduanya kami serahkan ke PSKW supaya ada pendampingan dan pembinaan yang lebih intensif,” pungkas Baiq.

Dalam pengakuannya, Ma dan Wu menyebut bekerja sebagai Partner Song (PS) di sebuah kafe di kawasan Labuhan Haji. Fakta ini semakin menyoroti aktivitas hiburan malam di daerah pesisir tersebut.

Bocah 9 Tahun di Terara Jadi Korban Serangan Anjing Liar, Polisi Imbau Warga Waspada