Pacaran Liar di Kos-Kosan Labuan Haji, Dua Janda Muda Digrebek
- Amrullah/VIVA Bali
Untuk memastikan identitas, pihak kecamatan memanggil perangkat desa dari masing-masing wilayah. Dua pria akhirnya dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Laki-laki itu kami kembalikan dengan syarat mereka membuat pernyataan tertulis,” tegas Baiq.
Berbeda dengan pria, nasib Ma dan Wu justru berlanjut ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mirah Adi Mataram. Kedua janda belia itu diputuskan menjalani pembinaan agar mendapat pengawasan khusus.
“Keduanya kami serahkan ke PSKW supaya ada pendampingan dan pembinaan yang lebih intensif,” pungkas Baiq.
Dalam pengakuannya, Ma dan Wu menyebut bekerja sebagai Partner Song (PS) di sebuah kafe di kawasan Labuhan Haji. Fakta ini semakin menyoroti aktivitas hiburan malam di daerah pesisir tersebut.