Badan Gizi Nasional Tutup Sementara SPPG di 4 Daerah Usai Kasus Keracunan MBG
- https://www.antaranews.com/berita/5134589/bgn-sppg-yang-alami-kasus-keracunan-mbg-dihentikan-minimal-14-hari
Jakarta, VIVA Bali – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya menegaskan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan sedikitnya selama 14 hari.
"Hasil uji laboratorium (dari Badan Pengawas Obat dan Makanan) itu kan rata-rata 14 hari baru keluar ya. Nah, di situ kan penyidik juga berproses, meminta keterangan, kemudian mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, kemudian BGN akan mengkaji kembali," kata Sony Sanjaya. Kamis 25 September 2025.
Selama masa penghentian, BGN melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan penyebab keracunan. Operasional SPPG baru dapat dibuka kembali jika terbukti ada perbaikan fasilitas maupun prosedur.
"BGN pasti melihat dulu, apakah terkait dengan kondisi fasilitas atau apa? Kalau fasilitasnya sudah dilakukan perbaikan, kemudian perbaikan, bisa saja izin dikeluarkan, tetapi selama ini kan baru ditutup ya, baru tutup terutama untuk yang September ini," ujar Wakil Kepala BGN, dilansir dari antaranews.com.
Per September 2025, BGN mencatat penutupan operasional sementara SPPG di Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat serta Banggai, Sulawesi Selatan. Selain itu, kasus terbaru di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, juga mengalami penghentian serupa.
"Lainnya masih investigasi karena ada kejadian yang penyebabnya ternyata bukan keracunan," tambah Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Untuk mengusut kasus keracunan, BGN bekerja sama dengan kepolisian. Koordinasi dilakukan sejak awal penyelidikan, termasuk pengambilan sampel di lokasi kejadian.
"Setiap kali ada kejadian, kami itu berkoordinasi dengan Polres karena Polres kan datang ke tempat kejadian perkara, mengambil sampel secara pro justitia (sesuai hukum). Apabila memenuhi unsur pidana, ada unsur kesengajaan apalagi, maka yang bertanggung jawab itu pelakunya berdasarkan hasil penyelidikan," kata Sony Sanjaya.
Namun, Sony Sanjaya menjelaskan hingga kini tidak ada kasus keracunan MBG yang mengarah pada unsur kesengajaan.
"Selama ini belum ada yang dipidanakan dan sebagian besar masih berproses ya. Silakan dicek, silahkan ke kepala SPPG itu mereka bolak-balik kantor polisi untuk dimintai keterangan, kesaksian," ujar Sony Sanjaya.
Selain investigasi, BGN juga memastikan seluruh biaya pengobatan korban keracunan ditanggung penuh. Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menuturkan, dana tersebut dialokasikan dari anggaran operasional maupun pos kejadian luar biasa.
"Kan kita punya dana, ada yang kita ambilkan misalnya dari operasional, kejadian luar biasa dan macam-macam itu kan pasti kita sediakan, itu full dari BGN, semua ditanggung (biaya pengobatan). Contoh di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, ada tagihan Rp350 juta dari rumah sakitnya, kita bayar semua, bahkan kemarin berapa miliar sudah kita siapkan," kata Nanik S. Deyang.
Kemudian Nanik S. Deyang menambahkan jika pembiayaan tidak dibebankan kepada orang tua siswa, pihak sekolah, maupun pemerintah daerah.
"Kita enggak membebani apapun pada orang tua atau kepada pemerintah daerah, jadi nanti tinggal pihak rumah sakit memanggil kami, dari BGN," ujar Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang.
Dengan langkah penghentian sementara, evaluasi menyeluruh dan penanggungjawaban biaya pengobatan. BGN menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.