Keracunan Massal Program MBG, Bareskrim Beri Rekomendasi untuk Pemerintah

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Helfi Assegaf
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5133817/bareskrim-polri-asistensi-penanganan-kasus-keracunan-mbg

Jakarta, VIVA Bali – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memberikan asistensi kepada polda jajaran dalam menangani kasus keracunan makanan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Badan Gizi Nasional Tutup Sementara SPPG di 4 Daerah Usai Kasus Keracunan MBG

"Kami melakukan asistensi proses penanganannya supaya kami bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan itu sendiri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Kamis 25 September 2025.

Kemudian, Helfi Assegaf menuturkan jika asistensi dilakukan dengan meneliti rantai pengolahan makanan mulai dari tahap awal hingga penyajian.

SPPG Kalbar Sajikan Daging Ikan Hiu di MBG, Berbahayakah?

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Bareskrim akan menyusun rekomendasi bagi pemerintah dan pihak penyelenggara program MBG.

"Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi itu, tentunya muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah terutama kepada penyelenggara MBG itu sendiri," ujar Helfi Assegaf, dilansir dari antaranews.com.

Spageti dan Burger Jadi Menu MBG, dr Tan Shot Yen Kritik Keras Kandungan Gizinya

Sejauh ini, Dittipideksus telah melakukan pendampingan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

Diketahui, tim penyidik Bareskrim meninjau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banggai Kepulauan, pasca insiden dugaan keracunan pada Rabu 24 September 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title