Camat Wongsorejo Ditunjuk Kemenhut Koordinasi Panen Kapuk 2025 di Lahan Seluas 305,9 Hektar

Pemanenan buah kapuk di lahan milik Kemenhut di Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Lahan milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di wilayah Wongsorejo memiliki beragam potensi yang bisa dimanfaatkan secara maksimal dan optimal. Ribuan pohon kapuk yang tumbuh dan berkembang di atas lahan seluas 305,9 hektar tersebut bisa menjadi sumber daya yang cukup besar dan sangat bermanfaat bagi warga sekitar. 

Tim Bola Voli Pemdes Alasbuluh Tuding Wasit Tak Adil, Pilih Walk Out

Setiap memasuki Agustus hingg Bulan Desember, aktifitas masyarakat diareal perkebunan kapuk di perbatasan Desa Bengkak dan Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur lebih sibuk dari biasanya. 

Di sejumlah titik diantara rerimbunan pohon kapuk, terdapat sekelompok warga yang sedang beraktifitas memanen buah kapuk. 

Perbaikan Saluran Irigasi Bajulmati Ganggu Pasokan Air Petani Desa Wonorejo

Kapuk yang masih diatas pohon, dipetik dan kumpulkan bersama dengan buah kapuk yang banyak berserakan di atas tanah. 

Pemanfaatan buah kapuk tersebut sudah dilakukan secara sistematis dan terorganisir sejak tahun 2021 untuk selanjutnya dijual pada pengepul. 

Camat Wongsorejo Bergerak Cepat Terkait Panen Buah Kapuk di Lahan Kemenhut, LPBI: Justru Bermasalah

“Untuk pemanfaatan hasil buah petik kapuk tahun petik 2025 akan dikoordinasikan oleh Camat Wongsorejo,” ujar Kepala Biro Umum, Irfan Mudofar. 

Penunjukan tersebut dilakukan saat sosialisasi status kepemilikan lahan seluas 305,9 hektar hasil tukar guling antara Kemenhut dengan Pertamina. 

Halaman Selanjutnya
img_title