Bawaslu Bali Respons Laporan Warga Terkait Baliho di Bangli
- https://bali.antaranews.com/berita/389736/bawaslu-bali-panggil-ketua-kpu-minta-klarifikasi-baliho-di-bangli
Denpasar, VIVA Bali –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali memanggil Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, untuk dimintai klarifikasi terkait pemasangan baliho di Kabupaten Bangli. Pemanggilan ini dilakukan setelah tujuh warga Bangli menyampaikan laporan dan pertanyaan terkait keberadaan baliho tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang menyoroti pemasangan baliho berisi foto, nama, serta jabatan Ketua KPU Bali, lengkap dengan ucapan Dirgahayu RI ke-80 dan dukungan untuk kontingen Bangli pada Porjar Provinsi Bali 2025,” jelas Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. Senin, 22 September 2025.
Menurut Agus, ada tiga hal utama yang dipertanyakan masyarakat. Yakni, sumber pendanaan baliho, alasan pemasangan hanya di Bangli, serta relevansi narasi di baliho dengan kewenangan KPU.
Sementara itu, Agung Lidartawan menyampaikan bahwa baliho dipasang menggunakan dana pribadi. Kemudian, Ketua KPU Bali menegaskan bahwa ucapan semangat kepada atlet dilakukan tanpa melibatkan lembaga KPU.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Bali menambahkan, langkah pemanggilan dilakukan sebagai bentuk respons terhadap partisipasi aktif masyarakat. Menurut Agus, hal yang tidak diperbolehkan ialah jika dana baliho bersumber dari gratifikasi atau memanfaatkan kewenangan jabatan.
Meski isu berkembang ke arah politik, khususnya dugaan rencana Agung Lidartawan maju di Pilkada, Bawaslu menegaskan tidak masuk ke ranah tersebut. Bawaslu hanya memastikan informasi yang disampaikan ke masyarakat sesuai aturan.