Gubernur NTB Ajak LKKS Ubah Paradigma Bantuan dari Karitatif Menuju Pemberdayaan

NTB Dorong Perubahan Paradigma Bantuan Sosial Jadi Pemberdayaan
Sumber :
  • https://ntbprov.go.id/post/gubernur-ntb-sarankan-paradigma-bantuan-sosial-dari-karitatif-jadi-pemberdayaan

Mataram, VIVA BaliGubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyerukan perubahan paradigma dalam penyaluran bantuan sosial. Ia meminta Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) se-NTB untuk beralih dari model bantuan karitatif menjadi bantuan yang berfokus pada pemberdayaan.

Polres Lombok Barat Tetapkan Briptu RS sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco

Dilansir dari laman ntbprov.go.id, pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Pengurus LKKS di Kantor PKK NTB, Kamis, 18 September 2025.

“Dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), bantuan diarahkan ke arah pemberdayaan jangka panjang, bukan sekadar karitatif yang berpotensi menciptakan ketergantungan,” ujar Gubernur Iqbal.

Pemerintah NTB Optimistis MotoGP Tingkatkan Ekonomi Daerah

Menurutnya, bantuan yang tidak disertai pemberdayaan justru dapat membunuh kemandirian masyarakat.

“Saya setuju dengan pandangan Ibu Ketua, bahwa LKKS tidak boleh menciptakan Sinterklas yang datang memberi makan hari ini, tapi membunuhnya besok pagi karena orang itu jadi ketergantungan,” ujar Miq Iqbal, sapaan akrab Gubernur NTB.

Polres Bandara Ngurah Rai Serahkan Bantuan Sosial kepada Personel

Gubernur menjelaskan, perlindungan sosial seperti bansos hanya memastikan masyarakat dapat bertahan hidup.

Program ini harus dilanjutkan ke tahap pemberdayaan sosial agar setiap keluarga menjadi mandiri.

“Bukan kita tidak setuju dengan bansos, tetapi jangan sampai itu berdiri sendiri, karena ketika berdiri sendiri, dia akan menciptakan ketergantungan sosial,” ucapnya

Ia menambahkan, paradigma pemberdayaan ini sejalan dengan tiga pilar pembangunan NTB, yaitu pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pariwisata kelas dunia.

Targetnya, menuntaskan kemiskinan ekstrem di 106 desa prioritas hingga mencapai nol persen pada tahun 2029.

“Pemerintah Provinsi mengharapkan LKKS ini bisa menjadi jembatan antara pemerintah dengan denyut nadi kehidupan di masyarakat. Saya juga mendorong LKKS supaya jangan puas hanya dengan beberapa mitra, perlebar kemitraannya dan mulai mendesain program pemberdayaan,” pungkasnya.

Ketua LKKS NTB, Hj. Sinta Agathia M Iqbal, selaras dengan pandangan Gubernur, menekankan agar LKKS tidak memberikan “kemanjajaan” bagi penerima bantuan.

“Saya menyampaikan pesan kepada para pengurus LKKS agar bantuan itu tidak bersifat memberikan kemanjaan. Berikanlah pancingnya, agar apa yang kita berikan ini panjang sustain-nya (berkelanjutan),” tutur Sinta.