Gubernur NTB Ajak LKKS Ubah Paradigma Bantuan dari Karitatif Menuju Pemberdayaan
- https://ntbprov.go.id/post/gubernur-ntb-sarankan-paradigma-bantuan-sosial-dari-karitatif-jadi-pemberdayaan
“Bukan kita tidak setuju dengan bansos, tetapi jangan sampai itu berdiri sendiri, karena ketika berdiri sendiri, dia akan menciptakan ketergantungan sosial,” ucapnya
Ia menambahkan, paradigma pemberdayaan ini sejalan dengan tiga pilar pembangunan NTB, yaitu pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pariwisata kelas dunia.
Targetnya, menuntaskan kemiskinan ekstrem di 106 desa prioritas hingga mencapai nol persen pada tahun 2029.
“Pemerintah Provinsi mengharapkan LKKS ini bisa menjadi jembatan antara pemerintah dengan denyut nadi kehidupan di masyarakat. Saya juga mendorong LKKS supaya jangan puas hanya dengan beberapa mitra, perlebar kemitraannya dan mulai mendesain program pemberdayaan,” pungkasnya.
Ketua LKKS NTB, Hj. Sinta Agathia M Iqbal, selaras dengan pandangan Gubernur, menekankan agar LKKS tidak memberikan “kemanjajaan” bagi penerima bantuan.
“Saya menyampaikan pesan kepada para pengurus LKKS agar bantuan itu tidak bersifat memberikan kemanjaan. Berikanlah pancingnya, agar apa yang kita berikan ini panjang sustain-nya (berkelanjutan),” tutur Sinta.