Pelaku Pencurian HP di Jalan Sekar Wangi Ditangkap Polsek Denpasar Timur

Pelaku pencurian HP asal Blitar diamankan beserta barang bukti.
Sumber :
  • Dok. Polsek Denpasar Timur / VIVA Bali

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Dentim," ungkap Kapolsek. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Wakatobi Surga Diving Dunia, Waktu Terbaik Berkunjung dan Menikmati Keajaiban Bawah Laut