Pelaku Pencurian HP di Jalan Sekar Wangi Ditangkap Polsek Denpasar Timur
Rabu, 17 September 2025 - 19:25 WIB
Sumber :
- Dok. Polsek Denpasar Timur / VIVA Bali
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Dentim," ungkap Kapolsek. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.