Polda Bali Tahan 14 Perusuh, 4 Anak Diantaranya

Kapolda Bali, Daniel Adityajaya beserta jajaran
Sumber :
  • https://m.antaranews.com/berita/5111609/polda-bali-14-orang-yang-ditahan-adalah-perusuh-bukan-demonstran?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=latest_category

 

1.500 Honorer Lombok Timur Tidak Masuk Data BKN, Status Balum Jelas

Dari 14 orang pelaku, 10 orang dewasa saat ini sudah ditahan di Rutan Bali dan 4 orang tersangka anak tidak ditahan atau dipulangkan ke orang tua masing-masing.

 

BPBD Mataram Gencarkan Edukasi Mitigasi Banjir di Sempadan Sungai

Akan tetapi, anak yang berhadapan dengan hukum sesuai sistem peradilan pidana wajib melakukan proses diversi dan dalam penelitian kemasyarakatan oleh Bapas.

 

Dorong Ekonomi Lokal, Pemkab Jembrana Wajibkan Toko Modern Jual Produk UMKM

Para tersangka dewasa yaitu FI (19), AT (20), MT (25), AS (18), NR (18), KM (19), PB (18), RI (18), MR (18), dan MF (18).

 

Halaman Selanjutnya
img_title