Yusril Ihza Mahendra Menegaskan Pembentukan TGPF Prahara Agustus Tunggu Keputusan Presiden Prabowo

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5104517/yusril-putusan-pembentukan-tim-pencari-fakta-demo-di-tangan-presiden

Jakarta, VIVA Bali – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kericuhan demonstrasi akhir Agustus 2025 sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

Serikat Ojol Harap Presiden Prabowo Segera Sahkan Perpres Pelindungan Pekerja Platform

 

 

Pemerintah Bebaskan 4.800 Massa Aksi Demonstrasi, 583 Massa Masih Diproses Hukum

"Jika keputusan itu beliau ambil, maka sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi," ujar Yusril Ihza Mahendra saat dikonfirmasi di Jakarta. Jumat 12 September 2025.

Lebih lanjut, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa dalam pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara pada Kamis 11 September 2025, muncul aspirasi agar dibentuk tim investigasi khusus.

Istana Umumkan Perombakan, Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani di Kursi Menteri Keuangan

Usulan itu muncul menyusul kerusuhan yang terjadi dalam unjuk rasa dan menewaskan 10 orang di berbagai daerah.

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan pembentukan tim.

Namun, Menko Kumham Imipas menuturkan bahwa hingga Jumat siang belum ada arahan resmi dari Presiden Prabowo kepada jajaran pemerintah untuk menindaklanjuti langkah tersebut.

Meski demikian, Yusril Ihza Mahendra mengakui Presiden Prabowo sempat menyatakan bahwa gagasan pembentukan tim investigasi independen merupakan hal yang patut dipertimbangkan.

Lebih lanjut, Menko Kumham Imipas menjelaskan jika aparat penegak hukum sudah mengambil langkah-langkah hukum sesuai arahan Presiden.

Dari ribuan orang yang diamankan saat demonstrasi, puluhan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan.

"Dari pengecekan dan turun lapangan ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, saya dapat memastikan bahwa sudah diambil satu langkah tegas terhadap mereka yang terlibat di dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan beberapa waktu lalu," ujar Menko Kumham Imipas, dilansir dari antaranews.com.

Sebelumnya, GNB menyebut Presiden Prabowo menyetujui pembentukan komisi investigasi independen untuk menyelidiki rangkaian kerusuhan yang mereka sebut sebagai Prahara Agustus.

Diketahui, insiden tersebut diwarnai pembakaran, penjarahan, serta jatuhnya korban jiwa sebanyak 10 orang, termasuk pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, yang meninggal akibat terlindas kendaraan taktis Barracuda milik Brimob Polri.

"Presiden menyetujui pembentukan itu, dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya," ujar Lukman Hakim Saifuddin saat jumpa pers di Istana Kepresidenan. Kamis 11 September 2025.

Menurut Mantan Menteri Agama, investigasi independen penting dilakukan agar aksi demonstrasi masyarakat tidak dicap sebagai penyebab utama kerusuhan.

Kemudian, Lukman Hakim menekankan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi UUD 1945.