Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Negara Lindungi Generasi Muda dari Penyimpangan Moral di Era Digital

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5093081/menko-yusril-negara-lindungi-generasi-muda-dari-eksploitasi-digital

Jakarta, VIVA Bali – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen negara dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan generasi muda dari ancaman penyimpangan moral maupun eksploitasi di era digital.

Pemerintah Bebaskan 4.800 Massa Aksi Demonstrasi, 583 Massa Masih Diproses Hukum

Diketahui, pernyataan itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah di Serang, Banten, Kamis 4 September 2025.

Lebih lanjut, Menko Kumham Imipas menekankan bahwa anak-anak dan remaja merupakan aset bangsa yang harus dijaga karena termasuk kelompok rentan yang mudah terpengaruh arus informasi serta gaya hidup yang berkembang.

Yusril Ihza Mahendra Persilakan DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

"Negara berkewajiban menghadirkan perlindungan hukum agar mereka tidak menjadi korban penyimpangan maupun eksploitasi,” ujar Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, seperti dikonfirmasi di Jakarta. Senin 8 September 2025.

Kemudian, Yusril Ihza Mahendra menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual, pergaulan bebas, hingga kehamilan remaja yang mayoritas berdampak langsung pada perempuan.

Hari Anak Nasional 23 Juli, Anak Hebat Menuju Indonesia Emas

Menko Kumham Imipas menegaskan jika hukum harus lebih berpihak pada korban, khususnya perempuan dan anak.

Lebih lanjut, Menko Yusril Ihza menyebut sejumlah regulasi telah mengatur perlindungan, mulai dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Pornografi, hingga Undang-Undang Perlindungan Anak.

Halaman Selanjutnya
img_title