Yusril Ihza Mahendra Persilakan DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjumpai awak media
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5093377/menko-yusril-persilakan-dpr-revisi-draf-ruu-perampasan-aset

"Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang RUU ini sudah bisa diselesaikan," tutur Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, dilansir dari antaranews.com.

Prof Din Syamsuddin: Kerusuhan, Rekayasa Politik Menjatuhkan Prabowo

Selain itu, Yusril Ihza Mahendra mengingatkan bahwa RUU Perampasan Aset sebenarnya telah diajukan sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2023.

Saat itu, pemerintah menugaskan Mahfud MD selaku Menko Polhukam dan Yasonna Laoly sebagai Menkumham untuk membahas draf RUU bersama DPR. Namun, hingga kini pembahasan belum juga dimulai di parlemen.

RUU Perampasan Aset Jadi Desakan Publik, DPR Buka Peluang Usul Inisiatif

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan DPR tidak menutup kemungkinan mengambil alih inisiatif RUU Perampasan Aset.

"Itu masih usulan pemerintah, tapi nggak apa-apa, siapapun mengusulkan oke-oke saja," kata Sturman Panjaitan di kompleks parlemen, Jakarta. Kamis 4 September 2025.

Presiden Prabowo Panggil Kepala BIN dan Bappisus ke Istana Usai Gelombang Demo Mereda

Menurut Wakil Ketua Baleg DPR RI, jika RUU Perampasan Aset nantinya menjadi usul inisiatif DPR, maka lembaga legislatif perlu terlebih dahulu menyusun drafnya serta menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pakar hukum, ekonomi, dan berbagai pemangku kepentingan lain.