DPR RI Dorong Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online Segera Disahkan
- https://www.antaranews.com/berita/5096005/dpr-jamin-dorong-prabowo-teken-perpres-agar-ojol-dapat-jaminan-sosial
Jakarta, VIVA Bali – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa lembaganya akan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pelindungan pekerja transportasi online, termasuk ojek online (ojol).
Kemudian, aturan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hak pekerja, khususnya jaminan sosial.
Saan Mustopa menjelaskan jika pemerintah sebelumnya juga telah menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja transportasi online dengan memberikan bonus hari raya pada momen lebaran lalu.
"Kan yang paling minimal saja misalnya meng-cover yang paling minimal, itu kan soal kecelakaan dan kematian," ujar Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta. Selasa 9 September 2025.
Lebih lanjut, Saan Mustopa menambahkan jika pemenuhan hak pekerja ojol tidak akan menjadi beban berat apabila pemerintah pusat dan daerah mampu bekerja sama.
Menurut Wakil Ketua DPR, premi jaminan sosial yang harus dibayarkan setiap bulan hanya sekitar Rp16.800.
"Muaranya adalah bagaimana kesejahteraan para pekerja online ini kesejahteraannya menjadi lebih baik sehingga kehidupan masa depan jaminan untuk anak dan sebagainya sekolah itu menjadi lebih baik," tutur Saan Mustopa, dilansir dari antaranews.com.