Pengacara Togar Situmorang Ditahan Polda Bali

Togar Situmorang Ditahan Polda Bali
Sumber :
  • Dok. Instagram Togar Situmorang/ VIVA Bali

Denpasar, VIVA BaliPengacara Togar Situmorang resmi ditahan penyidik Polda Bali, usai diperiksa sebagai tersangka.

Zam-Zam Biliar Resmi Dibuka, POBSI Lombok Timur Bidik Medali di Porprov 2026

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy pada jurnalis. “Iya semalam (ditahan),” ujar Kombes Ariasandy, Rabu, 3 September 2025.

Togar ditahan setelah hadir dalam panggilan kedua diperiksa penyidik sebagai tersangka.

Beras SPHP Dikeluhkan Rusak, Begini Cara Bulog Menyimpan dan Mengemasnya

Sebelumnya, Togar yang mengklaim dirinya sebagai panglima hukum ini terjerat kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan mantan kliennya Fanni Lauren Christie.

Fanni melaporkan Togar karena diduga telah menyalahgunakan uang kepercayaan yang seharusnya dikelola untuk kepentingan proses hukum, justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tradisi Bau Nyale, Perayaan Budaya Unik Masyarakat Lombok

Akibat hal ini, Fanni mengaku dirugikan Rp1,8 miliar.

Sebelum ditahan polisi, Togar sempat mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Denpasar atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title