Dugaan Pungli di Bandara Lombok Diselidiki Polda NTB
- Ida Rosanti/ VIVA Bali
Lombok, VIVA Bali –Kepolisian Daerah (Polda) NTB sedang menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Bandara Lombok. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, termasuk pelapor dan juga PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura (AP) Bandara Lombok, Angga Maruli kepada Bali.viva.co.id, Jumat, 22 Agustus 2025 mengatakan, pihaknya sendiri masih mendalami dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan bandara yang diduga terjadi pada akhir bulan Juni 2025 lalu.
"Sementara tentang adanya laporan di Polda NTB terkait dugaan pungli di Bandara Lombok, kami menghormati laporan tersebut karena hal itu merupakan hak setiap warga negara dan bentuk fungsi kontrol masyarakat terhadap kami," ujar Angga.
Menurutnya, selain proses hukum, pihaknya juga sudah melakukan investigasi secara internal.
"Tapi ini masih berproses. Butuh waktu juga karena bukan hanya berdasarkan yang disampaikan (penumpang)," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Kalau kemudian terbukti ada pungli yang dilakukan oleh oknum petugas, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Karena hal tersebut mencederai semangat serta komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang prima bagi para pengguna jasa di Bandara Lombok," imbuh Angga.