Ungkap Kasus Narkotika, Kombes Pol. Roman, Tahun Ini 9 Tersangka Narkoba Terancam Hukuman Mati di NTB

Dir Narkoba Polda NTB Tunjukan Barang Bukti
Sumber :
  • Ramli Ahmad / VIVA Bali

“Tahun ini saja sudah ada 9 tersangka yang terancam pidana mati. Ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman hukum, bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba di NTB,” tegasnya.

Saksi Mantan Karyawan  Bantah Dakwaan Untuk Frederick Rabbi

Di akhir konferensi pers, Kombes Pol. Roman menyampaikan pesan tegas kepada para tersangka.

“Jadikan ini pengalaman pahit yang terakhir. Jangan lagi terjerumus menjadi pelaku peredaran gelap narkoba. Di NTB, hukumannya sangat berat. Mari kita jaga generasi muda dan masa depan daerah ini bersama-sama,” pungkasnya.

Jelang HUT RI, Ribuan Bendera dibagikan Walikota Mataram

Konferensi pers ini turut dihadiri perwakilan Kejati NTB, Kepala Balai Besar POM Mataram, Bea Cukai, serta advokat dari para tersangka.