Perdagangan Bayi Internasional Terkuak, 8 Bayi Dilibatkan dalam Kasus Adopsi Ilegal

Polda Jabar Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi
Sumber :
  • Tribrata News Polda Jawa Barat

Bandung, VIVA Bali –Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus mengerikan terkait perdagangan manusia, khususnya bayi, yang melibatkan jaringan lintas daerah hingga internasional. Total korban teridentifikasi mencapai 43 bayi, sebagian di antaranya sudah dikirim ke luar negeri dengan modus adopsi ilegal.

Merdeka dalam Sejarah! Indonesia Tulis Ulang Perjuangan Bangsa

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa sindikat ini telah mengirim 17 bayi ke Singapura. Sementara itu, delapan bayi berhasil diamankan dari jaringan tersebut.

“Untuk yang internasional, dari data yang ada, sudah 17 bayi dikirim ke Singapura dan delapan bayi berhasil kami amankan dari jaringan tersebut,” jelas Surawan seperti dikutip dari tvOnenews.com.

BI Sebut QRIS Jadi Pintu Masuk Transformasi Digital UMKM Indonesia

Dalam sindikat ini, para pelaku menggunakan modus "ibu palsu” yang berpura-pura menjadi orang tua kandung bayi demi meloloskan proses adopsi, baik lokal maupun luar negeri. Bayi-bayi tersebut bahkan dirawat tanpa pendampingan tenaga medis.

“Pengasuhan dilakukan secara mandiri oleh ibu palsu. Bayi yang ditemukan meninggal dunia di Pontianak diduga karena sakit,” imbuh Surawan dalam keterangannya.

Kabar Baik untuk Dapur Cabai Rawit Turun Jadi 49 Ribuan

Polda Jabar menyebut, 13 bayi diketahui berasal dari seorang pelaku bernama Astri dan diserahkan kepada pelaku lain bernama Jek. Bayi-bayi ini dijual untuk adopsi lokal dengan harga antara Rp10 juta hingga Rp15 juta.

Polisi telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka, sedangkan enam pelaku lainnya masih buron. Dua di antaranya berada di Jawa Barat, dan empat lainnya berada di Pontianak.

Halaman Selanjutnya
img_title