Terungkap! Modus Licik Sindikat Judi Online di Yogyakarta Demi Raup Bonus

Para tersangka kasus judi online.
Sumber :
  • https://www.instagram.com/p/DM0EA0NTe-h/?igsh=MWd6MHhkeGZ6OW83cw==

“Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar,” tegas Slamet.

Kekerasan di Barak? TNI Investigasi Kematian Prada Lucky

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait keberadaan aktivitas ilegal tersebut.

“Keberhasilan ini juga hasil kolaborasi dengan warga yang peduli dan berani melapor. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungannya,” ujarnya.

Pasar Barito Direlokasi! Pemprov DKI Janji Siapkan Pasar Fauna Permanen & Gratis

Polda DIY menegaskan akan terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih luas di balik kasus ini. Apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, termasuk bandar besar atau penyandang dana, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan.