KPK Ungkap Dugaan Korupsi Makanan Bayi Hanya Berisi Gula dan Tepung
- https://unsplash.com/photos/baby-sitting-on-white-chair-while-smiling-at-the-camera-ejlRp5ktpfY
Asep menjelaskan bahwa praktik pengurangan nutrisi ini menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi negara dan masyarakat. Biskuit memang tersedia secara fisik, namun kandungan gizinya hampir tidak ada
"Di situlah timbul kerugian. Biskuitnya memang ada, tetapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula. Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil, sehingga yang stunting tetap stunting, dan ibu hamil juga rentan terhadap penyakit," kata Asep, seperti dikutip dari situs resmi Antara News, Rabu, 6 Agustus 2025
Kondisi ini membuat program pemerintah menjadi tidak efektif dalam menangani masalah stunting. Anak-anak yang seharusnya mendapat bantuan nutrisi malah tetap mengalami masalah pertumbuhan
Penyelidikan Kasus Periode 2016-2020
KPK sebelumnya pada 17 Juli 2025 menyatakan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut diduga terjadi pada periode 2016-2020
Pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil diduga berkaitan dengan program Kemenkes bertajuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Program tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menangani masalah atau perbaikan gizi untuk bayi, anak berusia di bawah lima tahun (balita), dan ibu hamil
KPK telah memanggil sejumlah pihak dalam rangka penyelidikan kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi. Investigasi terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari proses hukum