Jembrana Libatkan Desa dalam Pencegahan dan Penanganan TPKS pada Perempuan dan Anak
- dok Humas Jembrana / VIVA Bali
Sedangkan Kepala Dinas PPPA PPKB Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti dalam laporannya menyampaikan dalam kurun waktu dari Januari sampai dengan Juli 2025, tercatat 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jembrana. Dari 24 kasus yang terlaporkan, 9 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.
"Kondisi ini mengindikasikan perlunya langkah serius yang tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga pada pencegahan melalui peningkatan kapasitas aparatur, lembaga terkait serta masyarakat," ungkapnya.
Diharapkan, melalui pelatihan ini para Prebekel dan Lurah dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, mampu mengidentifikasi potensi kasus, memberikan pertolongan pertama yang tepat dan memastikan korban mendapatkan akses terhadap layanan rehabilitasi serta keadilan.