Tari Legong pada Uang Kertas Rp50.000 Bentuk Penghargaan Terhadap Kekayaan Budaya Nusantara
- Dok. Bank Indonesia/VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali – Tari Legong tidak hanya sekadar gambar dalam desain uang kertas Rp50.000, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap kekayaan budaya nusantara, khususnya Bali.
Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Indra Gunawan Sutarto mengungkapkan, Tari Legong merefleksikan filosofi yang sejalan dengan prinsip Bank Indonesia dalam mengedarkan uang Rupiah.
"Ketelitian gerakan penari melambangkan kepresisian perencanaan uang Rupiah, keindahan tari Legong yang melambangkan kebanggaan terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara," jelas Indra Gunawan dalam siaran pers yang diterima Bali.viva.co.id pada Kamis, 24 Juli 2025.
Tak hanya itu, Tari Legong dalam dalam uang kertas Rp50.000 juga mengandung makna dan kedisiplinan serta kekompakan para penari yang menunjukkan tanggung jawab dan semangat Bank Indonesia dalam mengedarkan uang Rupiah layak edar ke seluruh pelosok NKRI.
Budayawan Seni Legong asal Bali I Made Bandem menjelaskan, perkembangan Tari Legong dari hulu ke hilir, dimulai dari tari Sanghyang Dedari yang berubah menjadi Legong.
"Tari Legong diakui oleh UNESCO menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2015," jelas Bandem.
Dalam konteks uang Rupiah, Bandem menegaskan, kekuatan Indonesia tidak hanya pada ekonomi dan politik, melainkan juga pada warisan budaya yang hidup dan bernilai luhur.
Kepala Seksi Pengelolaan Uang Rupiah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Agus Mulyawan Dana menambahkan, sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah, Bank Indonesia secara berkala melakukan evaluasi terhadap uang Rupiah yang beredar.
"Evaluasi ini mencakup peningkatan desain agar lebih mudah dikenali, penguatan unsur pengaman dengan teknologi terkini agar lebih sulit dipalsukan, serta peningkatan kualitas bahan agar masa edar uang Rupiah lebih tahan lama," jelas Agus.
Selain sebagai simbol budaya, uang Rupiah juga terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman, khususnya di era digital.
Salah satu kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong kelancaran sistem pembayaran di Indonesia adalah implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).