Pendakian ke Gunung Rinjani Ditutup hingga 10 Agustus 2025
- Dok. Indonesia.travel/ VIVA Bali
Lombok Tengah, VIVA Bali – Pendakian ke Gunung Rinjani ditutup sementara terhitung mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Yarman melalui rilis yang diterima Bali.viva.co.id, Rabu, 23 Juli 2025 mengatakan, penutupan pendakian tersebut menindaklanjuti rekomendasi rapat koordinasi tindaklanjut penanganan sejumlah kecelakaan pendaki yang terjadi di gunung Rinjani belum lama ini.
"Ini juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi penguatan aspek keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden kedaruratan di Rinjani," jelasnya.
Penutupan pendakian meliputi seluruh jalur, yakni jalur Senaru dan Torean di kabupaten Lombok Utara. Kemudian jalur Timbanuh, Sembalun dan Tete Batu di kabupaten Lombok Timur serta jalur pendakian Aik Berik di kabupaten Lombok Tengah.
Lebih lanjut, selama penutupan pendakian, akan dilakukan beberapa langkah di Gunung Rinjani, yakni perbaikan jalur wisata pendakian untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pendaki. Kemudian penataan sarana prasarana pendukung pendakian baik di jalur pendakian maupun peralatan standar SAR.
"Juga merevisi dan evaluasi SOP pendakian, pencarian, pertolongan dan evakuasi," tandas Yarman.
Pihaknya juga melakukan peningkatan kapasitas SDM bagi petugas BTNGR, tenaga rescuer dan penyedia jasa pendakian dengan melakukan sejumlah pelatihan.