Kanit Lantas Polsek Wongsorejo, Aiptu Dwi Sasongko: Berani Ngeblong, Saya Perintahkan Putar Balik!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Bali –Tindakan tegas mulai diberlakukan jajaran Polsek Wongsorejo dalam pengaturan ribuan kendaraan yang terjebak antrian di jalur Pantura wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Pengemudi yang nekat ngeblong langsung ditahan lajunya dan diperintahkan putar balik dan berada di ekor antrian.
Memasuki hari ketiga antrian ribuan kendaraan di jalur Pantura, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tindakan tegas mulai diberlakukan.
Jajaran Polsek Wongsorejo kini memberikan sanksi keras pada seluruh pengemudi yang nekat melanggar marka jalan dengan cara ngeblong.
Tindakan pengemudi nakal ini dianggap sangat berbahaya dan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Aksi ngeblong juga bisa mengunci jalur antrian karena kendaraan dari dua arah bertemu pada satu titik yang bisa semakin memperparah antrian.
“Bagi pengendara yang nekat ngeblong, akan kami tahan dan kami perintahkan putar balik arah dan masuk ke ekor antrian,” ujar Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Lantas Polsek Wongsorejo, Aiptu Dwi Sasongko.
Langkah tegas dilakukan jajaran Polsek Wongsorejo dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan kemacetan yang semakin parah.
“Kalau seluruh median jalan dari dua arah tertutup, dapat diapstikan kemacetan akan semakin parah karena kendaraan datang dari dua arah,” tutur Kanit Lantas Polsek Wongsorejo pada Bali.viva.co.id.
Jajaran Polsek Wongsorejo terus melakukan himbauan pada seluruh pengguna jalan agar tetap tertib dalam antrian.
“Kita tahu dan semua orang tahu bahwa sedang ada kemacetan. Kami harap semua pengemudi bisa sabar mengantri agar arus lalu lintas tetap lancer walaupun ada antrian,” himbau Aiptu Dwi Sasongko di sela-sela pengaturan lalu lintas.
Kemacetan di jalur pantura wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini sudah terjadi sejak tanggal 16 Juli 2025.
Ribuan kendaraan yang akan menuju Pelabuhan Ketapang terjebak antrian hingga mencapai 30 kilometer karena terjadi pengurangan armada kapal yang melayani pelayaran Pelabuhan Ketapang Gilimanuk oleh KSOP Tanjung Wangi.
Sedikitnya 15 armada kapal dihentikan operasionalnya oleh KSOP Tanjung Wangi yang dianggap tidak layak untuk melakukan pelayaran.
Kebijkan KSOP Tanjung Wangi dilakukan pasca tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya saat melakukan pelayaran di Selat Bali.
Keputusan KSOP Tanjung Wangi inilah yang menimbulkan dampak kemacetan parah ribuan kendaraan dalam 2 hari terakhir.