Terjadi Antrean Panjang, 4 Kapal Eks LCT Diizinkan Beroperasi dengan Dispensasi Terbatas

Penyebrangan Selat Bali
Sumber :
  • I Nyoman Sudika /VIVA Bali

Shelvy Arifin menambahkan kebijakan pembatasan ini bersifat sementara dan sangat penting untuk menjamin keselamatan pelayaran secara menyeluruh. Ditjen Hubla terus melakukan evaluasi dan verifikasi atas kelayakan kapal secara bertahap.

Cegah Penyebaran Rabies Sebanyak 132 HPR Divaksin di Desa Pengeragoan