Bergaya Santai. WNA Buronan Interpol Diekstradisi dari Bali ke Rusia Hanya Pakai Sandal Jepit
- Dok. Penkum Kejati Bali/ VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Buronan Interpol Aleksander Vladimirovich Zverev diterbangkan ke negara asalnya Rusia dalam prosesi ekstradisi.
Mengenakan kemeja, celana panjang, dan bersandal jepit, Aleksander diterbangkan ke Rusia melalui Bali dengan pengamanan ketat dari kejaksaan, kepolisian serta imigrasi.
"Tersangka diberangkatkan ke Rusia dari Bali pada Jumat pukul 09.30 Wita," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Putu Agus Eka Sabana, dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id, Jumat, 11 Juli 2025.
Dijelaskan Eka Sabana, tersangka Aleksander sebelumnya sempat ditangkap Polda Metro Jaya setelah mendapat red notice yang terbitkan Pemerintah Rusia tahun 2022.
Buronan Interpol Aleksander Vladimirovich Zverev saat Diekstradisi
- Dok. Penkum Kejati Bali/ VIVA Bali
Aleksander juga sempat ditahan di Lapas Cipinang selama tiga tahun, untuk mendalami dugaan ada kejahatan yang dilakukan pelaku di Indonesia selama jadi buronan Interpol.
"Setelah dipastikan tidak ada kejahatan baru yang dilakukan di Indonesia, akhirnya yang bersangkutan dikembalikan ke negara asalnya untuk menjalani proses hukum," kata Kasipenkum.
Aleksander diduga terjerat serangkaian kejahatan, di antaranya kasus suap dan korupsi dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tersangka Aleksander membentuk dan memimpin organisasi kriminal untuk mengambil keuntungan dari akses data serta menjual data pribadi warga Rusia melalui Telegram berbayar.