Pelaku UMKM Suranadi Minta Penutupan Kafe Tuak Ilegal Harus di Kaji Ulang
Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:38 WIB
Sumber :
- Ramli Ahmad / VIVA Bali
Harapan Nyoman Puja tuak sebagai minuman kearifan lokal bisa di legalkan dan di perjualbelikan di daerah wisata seperti Suranadi, ia mengacu beberapa daerah di Indonesia telah melegalkan minuman khas daerah mereka, salah satu contohnya Sopi minuman keras tradisional dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terbuat dari sadapan pohon lontar. Sopi memiliki kadar alkohol yang tinggi dan biasanya dikonsumsi oleh masyarakat lokal.
"Meski nanti di perbolehkan, artinya tetap ada aturan batasan dalam penyajian minuman tuak," tutupnya.