Terdesak Modal Judi Slot dan Narkoba, Pria di Cakranegara Nekat Membongkar Sebuah Toko di Pasar Sayang-sayang
Jumat, 4 Juli 2025 - 14:02 WIB
Sumber :
- Humas Polresta Mataram/ VIVA Bali
Setelah berhasil membawa, kabur barang curiannya, terduga kemudian menjual beberapa barang tersebut ke orang yang dikenalnya dimana uang hasil penjualannya digunakan untuk beli Narkoba dan main judi Slot.
“Terduga mengaku hasilnya digunakan untuk narkoba dan judi online. Selain terduga, barang bukti yang diamankan berupa minyak goreng sebanyak 5 bungkus kemasan 1 liter dan 1 lusin Odol merk Ciptakan. Barang tersebut sudah kita amankan ucapnya.
Saat ini terduga sedang ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Sandubaya. Terhadapnya, Penyidik menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun Penjara.