2 Oknum Kepolisian di Bondowoso Minta Maaf Pada Jurnalis Terkait Dugaan Intimidasi dan Arogansi
- Dok. IJTI Tapal Kuda/ VIVA Bali
Bondowoso, VIVA Bali –Dua oknum Kepolisian di Kabupaten Bondowoso akhirnya meminta maaf pada Jurnalis akibat dugaan tindakannya dalam melakukan intimidasi dan arogansi pada Jurnalis yang sedang melakukan peliputan. Permintaan tersebut seiring dilakukannya pemeriksaan interal di lingkungan Kepolisian dan pengiriman surat somasi dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda.
Dalam video permintaan maaf tersebut, Aipda R, oknum anggota Polsek Binakal, Polres Bondowoso meminta maaf pada seluruh Jurnalis khususnya yang sedang melakukan peliputan saat evakuasi jenazah survivor di jurang Gunung Saeng.
“Selaku Kasium Polsek Binakal, atas nama pribadi. Saya mohon maaf atas kekhilafan saya pada pihak media. Larangan untuk tidak mendokumentasikan kegiatan evakuasi korban di Gunung Saeng, Kecamatan Binakal, Bondowoso,” ujar Aipda R dalam video permintaan maafnya.
Oknum anggota yang sempat menuding dan menatap tajam pada Jurnalis tersebut mengaku melakukan hal itu hanya karena didasari rasa kemanuasiaan.
Oknum anggota Polsek Binakal meminta maaf
- Dok. IJTI Tapal Kuda/ VIVA Bali
“Saya lakukan hal tersebut atas rasa kemanusiaan dan tidak ada intervensi beserta arogansi terhadap mereka. Terima kasih,” bantah Aipda R yang dalam video mengenakan jas hujan merah.
Hal senada juga disampaikan Bripda L, oknum anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim saat membuat video permintaan maaf pada Jurnalis di kantornya.
“Atas nama pribadi, saya mengucapkan permohonan maaf atas apa yang saya lakukan kepada pihak media yaitu pelarangan untuk meliput kegiatan evakuasi korban di Gunung Saeng Bondowoso,” tutur Bripda L didampingi sejumlah anggota Brimob lainnya.
Dalam video permintaan maaf tersebut, oknum anggota Brimob yang masih berusia muda tersebut mengaku tidak ada niatan melakukan intimidasi maupun arogansi pada Jurnalis.
“Saya khilaf, dan tidak ada niatan intervensi maupun arogansi pada pihak media. Semua itu saya lakukan semata-mata demi kemanusiaan,” akunya dalam video permintaan maaf tersebut.
Permintaan maaf juga dilakukan jajaran Polres Bondowoso melalui Kasubag Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto pada Jurnalis yang menjadi korban maupun pada seluruh Jurnalis.
“Kami dari Polres Bondowoso, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada teman-teman media khususnya IJTI dan teman media yang sedang melaksanakan peliputan di lokasi. Sekali lagi kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada awak media,” kata Iptu Bobby Dwi Siswanto pada Jurnalis.
Sebelumnya, Perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda Riski Amirul Ahmad melakukan somasi pada Polres Bondowoso dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim buntut dugaan terjadinya tindak intimidasi dan arogansi oknum anggota Kepolisian pada Jurnalis di Kabupaten Bondowoso.
Dugaan tindak intimidasi dan arogansi tersebut dialami Chuk S Widarsa, wartawan Detik.com dan Ilham Wahyudi, wartawan Radar Ijen, Jawa Pos.
Kedua Jurnalis tersebut diintimidasi dan dilarang melakukan dokumentasi saat proses evakuasi jenazah survivor yang terjatuh ke lerang Gunung Saeng.
Tindakan 2 oknum Kepolisian tersebut berbuntut panjang dengan dilakukannya pemeriksaan secara internal di lingkungan korps baju coklat tersebut.