PAD Meroket Lewat Parkir: Dishub Lombok Barat Bidik Rp4,7 Miliar

Kepala Dishub Lobar, Baiq Yeni Satriani Ekawati
Sumber :
  • Moh Helmi/ VIVA Bali

Lombok Barat, VIVA Bali –Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Barat menetapkan langkah progresif dengan menaikkan target pendapatan retribusi parkir dari semula Rp3 miliar menjadi Rp4,7 miliar pada tahun 2025.

Lubang Menganga di Sekotong, Warga Sekotong Desak Pemprov NTB Bertindak

Peningkatan signifikan ini sejalan dengan rencana perluasan titik parkir resmi menjadi sekitar 400 titik, naik dari 175 titik pada tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Perhubungan Lombok Barat, Baiq Yeni Satriani Ekawati, menjelaskan bahwa perluasan ini masih menunggu pengesahan dari pemerintah daerah.

Dari Lombok ke Jakarta,GESIT Jadi Inspirasi Pembangunan Inklusif Berbasis Komunitas

“Ada penambahan titik parkir menjadi 400, yang sebelumnya hanya berkisar 175. Saat ini kami masih menunggu SK Bupati untuk mengesahkan titik-titik baru tersebut,” ujar Baiq Yeni saat ditemui kantornya oleh Bali.viva.co.id, Rabu, 25 Juni 2025. 

Baiq Yeni menegaskan bahwa penambahan titik parkir ini akan dilaksanakan dengan pendekatan yang tetap mengedepankan keadilan dan kajian teknis. Setiap titik parkir yang dikelola akan melibatkan kerja sama resmi melalui perjanjian (PKS) antara Dishub dan juru parkir.

Zulkipli Tegaskan Komitmen, Sinergi Turunkan Stunting di Lombok Barat

“Kita susun PKS seperti tahun lalu. Setoran juru parkir tetap berdasarkan hasil kajian lapangan. Kami tidak ingin memberatkan mereka, jadi semuanya disesuaikan dengan kondisi real di lapangan,” tegasnya.

Dalam strategi pemetaan lokasi, Dishub menargetkan wilayah dengan tingkat kunjungan tinggi, seperti pusat perbelanjaan, pasar-pasar, dan destinasi wisata.

Halaman Selanjutnya
img_title