Pengantin Anak Viral Bayar Denda Rp 2 Juta ke Sekolah Karena Menikah Dini

Ilustrasi pengantin anak
Sumber :
  • Dok. Antokubus26/ VIVA Bali

"Regulasi tentang denda belum ada. Kemungkinan itu  awik-awik (aturan) sekolah dalam rangka menuntaskan program belajar tiga tahun  dan sekolah mungkin membuat perjanjian dengan siswa ketika awal masuk sekolah," katanya.

3 Warga Diduga Curi Bahan Bangunan Vila di Lombok Tengah, Korban Rugi Rp 150 Juta