Gubernur Bali "Haramkan" AMDK Plastik Kecil, Produsen Diberi Waktu Hingga Akhir Tahun!
- Dok. Humas Pemprov Bali/ VIVA Bali
Program ini, menurut Gubernur, akan terus berjalan dan bahkan akan diperkuat, mengingat dukungan penuh yang telah diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Dalam Negeri.
Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup berencana memindahkan Hari Lingkungan Hidup ke Bali, menjadikan pulau ini percontohan nasional berkat kebijakan pro-lingkungan yang telah diterapkan.
Gubernur asal Sembiran, Kabupaten Buleleng ini juga menyoroti kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali yang kini nyaris penuh, didominasi oleh sampah plastik sekali pakai, khususnya kemasan air mineral. Oleh karena itu, ia mendorong pelaku usaha untuk lebih peduli pada keberlanjutan lingkungan, berperan aktif dalam menjaga Bali tetap bersih dari sampah plastik, serta melahirkan inovasi produk AMDK yang ramah lingkungan.
"Tanggung jawab saya menyiapkan generasi penerus, juga menyiapkan ekosistemnya, peradabannya, untuk dilanjutkan sepanjang hayat. Bali ini banyak dilirik wisatawan karena ekosistem dan budaya bagus. Kalau rusak tidak ada yang datang, tidak akan bisa orang berinvestasi. Wisatawan tidak datang, ekonomi tidak akan tumbuh. Makanya ekosistem budaya lingkungan harus bagus," paparnya.
Koster juga menambahkan bahwa kebijakan ramah lingkungan di Bali mencakup berbagai inisiatif seperti transisi ke energi terbarukan, pengelolaan sampah yang lebih baik, dan upaya pengurangan emisi karbon.
"Tantangan Bali ini adalah persaingan dengan negara-negara lain. Begitu saya ekspos pembatasan sampah plastik dan minuman kemasan plastik di bawah satu liter, apresiasi datang dari berbagai negara, bahkan dipuji dunia. Karenanya saya minta semua tertib kalau Bali mau survive, eksis dan berdaya saing ke depannya," pungkasnya, menekankan pentingnya kepatuhan demi masa depan Bali yang berkelanjutan.