Sebulan 3 PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Luar Negeri

Jenazah Komang Adi Kristiana saat dirumah duka
Sumber :
  • Dok Dinasnakerprin Jembrana/Viva Bali

Jembrana, VIVA Bali – Meninggalnya Putu Widiantari di Kazakhstan menambah daftar PMI asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri. Dari awal Mei hingga 29 Mei 2025 sudah tiga orang PMI asal Jembrana meninggal karena sakit, ketiganya bekerja di Negara berbeda.

Pesisir Selatan Jembrana Diterjang Gelombang Tinggi, Dua Desa Dilanda Banjir Rob, Sejumlah Rumah Warga Rusak

“Data di Kami sebulan terdapat tiga orang Pekerja di luar negeri asal Jembrana meninggal dunia, satu di Polandia, satu di Jepang dan yang terbaru di Kazakhstan, semuanya karena sakit,” beber Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktifitas dan Transmigrasi (P3T), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Putu Agus Arimbawa, saat dikonfirmasi, Kamis 29 Mei  2025.

Lebih lanjut Agus Arimbawa merinci pada Kamis 8 Mei 2025,  I Komang Adi Kristiana, dari Banjar Sekar Kejula, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo meninggal dunia di Polandia. Komang diketahui mengalami sakit TBC Paru. Jenazah Komang sudah tiba di Jembrana pada 19 Mei 2025.

Anjing Liar yang Menggigit Empat Warga di Penyaringan Positif Rabies

“Karena prosedural, proses pemulangan Jenazah Komang tergolong sangat cepat,”ujarnya.

Hal berbeda justru menimpa tenaga kerja magang asal Jembrana, Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24) asal Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana yang meninggal dunia di Jepang karena sakit komplikasi. Kadek Ari diketahui meninggal dunia pada Minggu 25 Mei 2025.

Pekerja Migran Indonesia Asal Jembrana Meninggal Dunia di Kazakthsan.

“Karena Sakit, yang bersangkutan rencananya di pulangkan oleh pihak keluarga, namun belum sempat terwujud, Komang Ari sudah meninggal dunia, Minggu kemarin,”ungkapnya.

Saat ini, pihaknya mengaku sedang menunggu proses dari pihak kepolisian Jepang, yang akan melakukan proses otopsi, serta proses keimigrasian. Mengingat, Kadek Ari merupakan sebagai pekerja magang berstatus unprosedural (tidak resmi).

Halaman Selanjutnya
img_title