Ritual Dolop, Pengadilan Adat Sakral Suku Dayak Agabag dan Dayak Tahol di Kalimantan Utara
Selasa, 16 September 2025 - 08:43 WIB
Sumber :
- https://www.pendamping-desa.com/2025/01/sebuah-peradilan-adat-khas-dayak-ritual.html
Dolop telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sejak 2019 dan tetap dilestarikan sebagai pengadilan tertinggi masyarakat Dayak Agabag dan Dayak Tahol. Tradisi ini menjadi simbol kepercayaan, keadilan, dan kearifan lokal yang unik di Kalimantan Utara.