Ritual Dolop, Pengadilan Adat Sakral Suku Dayak Agabag dan Dayak Tahol di Kalimantan Utara

Suasana Pelaksanaan Dolop, Pengadilan Tuhan Suku Dayak
Sumber :
  • https://www.pendamping-desa.com/2025/01/sebuah-peradilan-adat-khas-dayak-ritual.html

Dolop telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sejak 2019 dan tetap dilestarikan sebagai pengadilan tertinggi masyarakat Dayak Agabag dan Dayak Tahol. Tradisi ini menjadi simbol kepercayaan, keadilan, dan kearifan lokal yang unik di Kalimantan Utara.

Mengenal Tiban, Ritual Unik Meminta Hujan dengan Cambuk di Tulungagung