Investasi Kripto Gak Selalu Indah, Kenali Aturan dan Resikonya!
- https://www.freepik.com/free-photo/minimalistic-still-life-assortment-with-cryptocurrency_18458636.
Regulasi di Indonesia
Sejak 10 Januari 2025, pengawasan aset kripto resmi beralih dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK telah menerbitkan POJK No. 27/2024 dan SEOJK No. 20/2024 untuk melindungi konsumen dan memastikan transparansi. Dengan aturan baru ini, penyelenggara aset kripto wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, keamanan sistem, dan edukasi kepada pengguna.
Transisi ini menandakan keseriusan pemerintah Indonesia dalam membangun ekosistem aset digital yang lebih teratur. Meski begitu, pemula tetap harus bijak: pahami risikonya, gunakan platform legal, dan jangan investasikan uang panas.
Jadi, Aman atau Tidak?
Jawabannya tergantung pada cara kamu berinvestasi. Kalau sekadar ikut tren tanpa belajar, risiko kerugian besar. Tapi kalau sudah paham aturan, siap mental dengan fluktuasi harga, dan menggunakan platform resmi, investasi kripto bisa jadi salah satu instrumen alternatif di era digital ini.