Sistem Adat dalam Basiacuong Kabupaten Kampar
- https://ppid.kamparkab.go.id/artikel-detail/4
Budaya, VIVA Bali –Sistem Adat terukir sebelum dalam pidato hari ulang tahun sebuah kota atau kabupaten. Filosofi adat tidak wujud secara umum seperti bentuk pidato.
Tetapi pidato adat menjadi bagian atas identitas adat istiadat karena pidato berisi ajakan, penasehat, hingga larangan. Sistem adat Ocu, khususnya di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dilaksanakan dalam upacara adat yang terlihat.
Jika peneliti menganalisis hukum adat suatu daerah. Maka peneliti menemukan sejarah adat istiadat yang interaktif. Sejarah Adat Ocu juga terukir dalam Basiacuong.
Dilansir dari PPID Kabupaten Kampar (2024) Dalam acara ini diawali dengan Basiacuong oleh ninik mamak Kenegerian Air Tiris tersebut, yang mana Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Riedel Fitri mengapresiasi acara Basiacuong yang diadakan oleh Kesultanan Diradja Air Tiris Melayu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau tahun 2024.
Sistem Basiacuong
Aturan adat Ocu dalam Basiacuong terukir menjadi acara adat. Aturan adat ini menyatakan bahwa ninik mamak berperan penting dalam acara adat seperti Kenduri.
Karena di luar Kenduri, posisi para tokoh selain Ninik Mamak, diperbolehkan menjadi pengisi Basiacuong yang dipersiapkan pada masing-masing persukuan yang ada.
Acara Basiacuong bukan hanya berpidato melainkan menjelaskan usul dalam musyawarah yang merujuk kepada hukum adat. KPK Sigap (2025) menyimpulkan bahwa penuturan kata siacuong dalam acara adat adalah para ninik mamak dari setiap persukuan yang ada.
KPK Sigap (2025) mengatakan tetapi acara Basiacuong di luar adat seperti kenduri boleh dituturkan oleh mereka yang terampil dalam Basiacuong yang sudah dipersiapkan pada masing-masing persukuan yang ada.
KPK Sigap (2025) mengatakan pada waktu belakangan ini pewarisan kepada generasi muda dirasakan sudah sangat kurang, walaupun di beberapa tempat masih terlihat anak muda kukuh mempelajari materi siacuong dengan sejumlah manfaat.