Dari Pura Bersejarah hingga Tradisi Tak Benda yang Mendunia
- https://www.freepik.com/free-photo/bi
Melukat banyak dilakukan warga di Pura Tirta Empul Tapaksiring
- https://www.expedia.co.id/Pura-Tirta-E
Dari lima situs tersebut, tiga di antaranya dinyatakan layak ditetapkan setelah perbaikan struktur dan dokumentasi, sementara dua lainnya belum memenuhi kriteria. Proses ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keutuhan situs budaya Bali.
Selain situs fisik, Bali juga memiliki beragam warisan budaya tak benda (WBTb) yang telah diakui secara nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Beberapa di antaranya yang telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia adalah:
1. Tari Rejang Renteng (Kabupaten Bangli): tari sakral yang ditarikan oleh ibu-ibu saat upacara keagamaan di pura.
2. Tradisi Nyakan Diwang (Kabupaten Karangasem): kegiatan memasak bersama jelang Hari Raya Galungan.
3. Tradisi Ngelawang (Kota Denpasar): pertunjukan barong keliling untuk menolak bala yang biasa dilakukan anak-anak.
4. Tradisi Mabuang (Kabupaten Buleleng): ritual adat yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan laut.